Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pentingnya Pembatasan Media Sosial untuk Tumbuh Kembang Anak

Basuki Eka Purnama
29/3/2026 19:56
Pentingnya Pembatasan Media Sosial untuk Tumbuh Kembang Anak
Ilustrasi(Freepik)

PEMBATASAN akses media sosial dan internet secara proporsional dinilai memberikan dampak positif yang signifikan bagi tumbuh kembang mental serta emosional anak. Hal tersebut disampaikan oleh pakar psikologi dari Universitas Paramadina, Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog.

Tia menjelaskan bahwa pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri (social comparison), serta paparan bahaya seperti cyberbullying dan grooming.

"Sehingga akan meningkatkan stabilitas emosi maupun kemampuan regulasi diri. Secara psikologis, anak jadi lebih grounded, artinya kondisi yang stabil secara emosi, memiliki kesadaran diri (self-awareness) yang baik," terangnya di Palangka Raya, Sabtu (28/3).

Dengan emosi yang stabil, anak tidak akan mudah terpengaruh oleh stimulus eksternal, termasuk pencarian validasi di media sosial. 

Selain itu, pengurangan durasi layar juga berkontribusi pada kualitas tidur yang lebih baik dan penurunan risiko adiksi gadget (screen dependency).

Menurut Tia, anak yang tidak terpapar media sosial secara berlebihan cenderung memiliki self-esteem atau penilaian diri yang lebih stabil dan objektif. Dampak positif lainnya juga menyentuh aspek kognitif, yakni pada fokus dan kemampuan belajar.

"Selanjutnya, pembatasan ini juga sangat berpengaruh terhadap fokus, kreativitas dan kemampuan belajar," tutur Tia.

Ia menambahkan bahwa media sosial kerap membentuk pola short attention span atau rentang konsentrasi pendek karena terbiasa dengan stimulasi instan. 

Dengan pembatasan akses, otak anak dapat kembali ke pola berpikir dalam (deep focus mode) yang mengasah imajinasi serta kemampuan pemecahan masalah (problem solving).

Sebagai langkah preventif, orangtua didorong untuk mengalihkan perhatian anak ke aktivitas fisik dan kreatif, seperti olahraga, permainan tradisional, membaca, hingga bermain musik. Interaksi sosial langsung dan eksplorasi lingkungan juga sangat disarankan.

"Aktivitas-aktivitas yang disebutkan itu akan mengaktifkan kemampuan motorik baik halus dan kasar anak yang berarti juga menstimulasi otak sosial maupun kognitif secara seimbang," jelasnya.

Terakhir, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang optimal dalam melindungi serta mendukung tumbuh kembang anak Indonesia di era digital. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya