Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan dalam masa pandemi seperti saat ini, seharusnya media sosial (medsos) dimanfaatkan untuk hal yang positif.
"Masyarakat harus bisa menggunakan gadget serta teknologi internet ini untuk hal yang positif," kata Yosep dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu (27/12).
Menurut Yosep, pemerintah memang bisa melakukan penegakan hukum dan mencekal akun nakal yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
Namun, lanjut dia, yang harus menjadi prioritas adalah mengedukasi masyarakat. Untuk keperluan edukasi ini, pemerintah bisa melibatkan beberapa lembaga di Indonesia yang terkait dengan internet, seperti Safenet.
"Literasi tentang moral, hukum, dan teknologi harus diberikan kepada orang-orang muda. Sementara bagaimana melacak kebenaran dari sebuah informasi itu diberikan kepada generasi yang lebih tua. Jadi semuanya disentuh," ujarnya.
Menurut Yosep, hendaknya pemerintah menciptakan suatu sistem informasi yang positif mengingat sumber informasi di media sosial sangat banyak dan tidak semuanya memiliki kredibilitas atau kompetensi.
Terkait informasi seputar Covid-19, misalnya, sebaiknya pemerintah menyediakan informasi secara terpusat agar informasi yang sampai kepada masyarakat jelas.
Dengan demikian, kata Yosep, pemerintah bisa merespons setiap kebutuhan informasi bagi masyarakat, dan bisa menghindarkan dari hoaks.
"Perlu juga untuk kelompok ahli teknologi informasi dan internet untuk menggagas aplikasi baru sebagai inovasi untuk mengatasi masalah yang ada. Misalnya aplikasi dan inovasi untuk mengatasi persoalan yang muncul di masyarakat karena pandemi ini dan menyediakan informasi yang kredibel," kata Yosep. (Ant/OL-09)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved