Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan dalam masa pandemi seperti saat ini, seharusnya media sosial (medsos) dimanfaatkan untuk hal yang positif.
"Masyarakat harus bisa menggunakan gadget serta teknologi internet ini untuk hal yang positif," kata Yosep dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu (27/12).
Menurut Yosep, pemerintah memang bisa melakukan penegakan hukum dan mencekal akun nakal yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
Namun, lanjut dia, yang harus menjadi prioritas adalah mengedukasi masyarakat. Untuk keperluan edukasi ini, pemerintah bisa melibatkan beberapa lembaga di Indonesia yang terkait dengan internet, seperti Safenet.
"Literasi tentang moral, hukum, dan teknologi harus diberikan kepada orang-orang muda. Sementara bagaimana melacak kebenaran dari sebuah informasi itu diberikan kepada generasi yang lebih tua. Jadi semuanya disentuh," ujarnya.
Menurut Yosep, hendaknya pemerintah menciptakan suatu sistem informasi yang positif mengingat sumber informasi di media sosial sangat banyak dan tidak semuanya memiliki kredibilitas atau kompetensi.
Terkait informasi seputar Covid-19, misalnya, sebaiknya pemerintah menyediakan informasi secara terpusat agar informasi yang sampai kepada masyarakat jelas.
Dengan demikian, kata Yosep, pemerintah bisa merespons setiap kebutuhan informasi bagi masyarakat, dan bisa menghindarkan dari hoaks.
"Perlu juga untuk kelompok ahli teknologi informasi dan internet untuk menggagas aplikasi baru sebagai inovasi untuk mengatasi masalah yang ada. Misalnya aplikasi dan inovasi untuk mengatasi persoalan yang muncul di masyarakat karena pandemi ini dan menyediakan informasi yang kredibel," kata Yosep. (Ant/OL-09)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez umumkan rencana pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi memberantas 'Wild West' digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved