Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Aptika Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menilai rancangan undang-undang (RUU) Australia yang memaksa Google dan Facebook untuk membayar konten jurnalistik akan berdampak positif bila diterapkan juga di Indonesia.
Pasalnya, sejauh ini industri media tidak memperoleh pendapatan yang layak dari konten-konten yang tersedia pada platform raksasa global tersebut.
"Ini bagus sekali kalau kita bisa punya UU terkait hal ini. Ada kesetaraan antara media dengan platform dalam bagi-bagi royalty. Hal ini akan membuat industri media kita tumbuh bagus," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (10/12).
Dia menyarankan agar industri media Tanah Air mendorong RUU seperti di Australia. Bisa juga mendorong revisi UU yang sudah ada dengan mencantumkan poin-poin tersebut.
"Harusnya industri media kita mendorong hal ini. Bisa saja dengan merevisi UU pers atau UU ITE atau buat UU baru terkait hal ini," ucapnya.
Baca juga: Garuda Optimistis Kedatangan Vaksin Bikin Jumlah Penumpang Naik
Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa pemerintah juga tengah memantau perkembangan RUU tersebut di Australia. RUU tersebut merupakan hal baru, sehingga perlu didalami poin-poinnya.
Pemerintah pun sangat mendukung berbagai upaya untuk memajukan industri dalam negeri, termasuk industri media. Mengingat, di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat, industri media sering mengalami kesulitan untuk memperoleh pandapatan yang layak dari bisnisnya.
Adapun, pemerintah Australia memperkenalkan RUU yang akan memaksa perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google untuk membayar konten berita yang ditampilkan di laman mereka. RUU ini menjadi yang pertama di dunia.
RUU tersebut akan memberikan landasan hukum bagi perusahaan media untuk menuntut pembayaran yang adil untuk karya jurnalistik dari perusahaan media Australia. Pemerintah Australia menilai ada ketidakseimbangan yang menguntungkan Facebook dan Google, di mana banyak orang menikmati konten berita di laman mereka namun tidak membayar penerbit dengan besaran yang sesuai.(OL-4)
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Media massa bisa semakin berperan sebagai duta literasi keuangan untuk membantu meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen secara langsung di masyarakat.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Google menyarankan agar pengguna yang ponselnya tidak dapat menerima pembaruan melewati Android 12 segera meningkatkan perangkatnya.
Alphabet (Google) berencana menghimpun dana melalui obligasi untuk mendanai infrastruktur AI.
PERS Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja secara ekonomi. Kelangsungan hidup pers secara ekonomi terancam.
Google Ads merupakan platform periklanan digital milik Google yang digunakan untuk membuat, memantau, dan mengelola kampanye iklan secara efektif.
Saksi di sidang Tipikor ungkap Google raup Rp630 ribu per lisensi CDM dalam proyek Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
GOOGLE dikabarkan tengah mengembangkan fitur ‘Tap To Edit’ untuk sistem balasan otomatis pada aplikasi pesan instan Google Massages, sebuah fitur yang memungkinkan pengguna mengedit pesan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved