Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Agus menyebut seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat. Pihaknya telah meminta instalasi listrik untuk dimatikan.
Agus menyebut kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Ia memastikan plafon tidak menimpa gerai perbelanjaan.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,"
Pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lintas K/L terkait kebijakan tersebut agar bisa diterapkan.
Saya tegaskan, ini (syarat hasil tes PCR) berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan," ungkapnya
Pembukaan mal bagi orang yang telah divaksin merupakan uji coba. Pemerintah bakal memantau perkembangannya selama pengujian.
Pengelola mal/pusat perbelanjaan harus memasang kode pemindai atau QR code Peduli Lindungi di akses masuk mal.
Pembukaan mal dengan batasan seperti 25% kapasitas pengunjung dan persyaratan kartu vaksin akan mulai diterapkan di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan wilayah DKI Jakarta tetap level 4, namun ada pelonggaran rumah ibadah dan mal.
"Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,"
Perpanjangan PPKM dilakukan mulai 10 Agustus terdapat 2 roadmap yang memilki penyesuaian akan diujicoba yaitu sektor perbelanjaan dan industri esensial yang berbasis ekspor.
Sebagian wilayah di Jabodetabek sudah mulai membuka pusat perbelanjaan atau mal. Salah satunya pusat perbelanjaan pakaian Thamrin City yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Diterangkan bahwa selama masa PPKM Level 4 covid-19, setiap orang yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi covid-19,
Di pusat perbelanjaan itu sangat ketat penerapan protokol kesehatan dibandingkan dengan pasar tradisional dan pusat kerumunan yang lain.
Surat edaran itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kebijakan tersebut berlaku selama satu pekan, terhitung mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2021.
Kegiatan restoran, kafe, warung makan atau pedagang kaki lima dan sejenisnya hanya boleh beraktivitas sampai pukul 21.00 WIB dan dilakukan secara take away atau dibawa pulang.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat hingga 2 Juli, operasional mal yang sebelumnya ditutup pukul 20.00 WIB menjadi pukul 17.00 WIB.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito menjelaskan, ada beberapa pengetatan kegiatan masyarakat dilakukan di daerah zona merah dan oranye, contohnya mal hanya beroperasi hingga pukul 17.00.
Pasalnya, pemerintah mengatur ada pembatasan jam operasional dan pengunjung pusat perbelanjaan selama dua minggu kedepan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved