Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 covid-19 kembali dilanjutkan selama 7 hari terhitung sejak 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Kepgub yang ditetapkan pada 3 Agustus 2021 tersebut, diterangkan bahwa selama masa PPKM Level 4 covid-19, setiap orang yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi covid-19, minimal dosis pertama. Bukti telah dilakukannya vaksinasi tersebut dapat ditunjukkan dengan sertifikat vaksin yang diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau laman PeduliLindungi.id.
Baca juga : Kadin Minta Sektor Ritel Dibuka Penuh Saat PPKM
“Kecuali, bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi covid-19, dapat menunjukkan bukti hasil laboraturium, dan penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun,” ungkap Anies dalam keterangan resmi, pada Kamis (5/8).
Untuk diketahui, penerapan protokol kesehatan covid-19 dan penegakan sanksinya dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Desease 2019.
Di lokasi publik seperti pasar tradisional, supermarket, hingga pusat perbelanjaan wajib menerapkan protokol kesehatan yakni pengunjung dan karyawan telah divaksin. Selain itu, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50% dan beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. (OL-7)
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini adalah gas elpiji tabung 3 kilogram.
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Ia mengungkap akan menggelar perlombaan atau kompetisi antarmal agar pelaku usaha semakin agresif menawarkan program menarik bagi pengunjung.
Nantinya Mall Pluit Junction akan dibuka kembali dengan konsep baru yang lebih modern dan relevan.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyatakan turut mengomentari fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya nanya (Rohana).
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang dalam beberapa program pembangunan telah menempatkan nasionalisme sekaligus mencintai produk lokal Bali.
Temuan menunjukkan bahwa paparan iklan di dalam mal mampu menghasilkan brand recall yang lebih tinggi dan meningkatkan keterlibatan audiens dibandingkan media luar ruang lainnya.
Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat sudah menyiapkan langkah setelah melihat sejumlah mal sepi pengunjung atau bisa dibilang mati suri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved