Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

DPRD DKI Soroti Ketahanan Pangan, Khoirudin: Jakarta Harus Punya Kewenangan Eksekusi

Mohamad Farhan Zhuhri
30/3/2026 16:25
DPRD DKI Soroti Ketahanan Pangan, Khoirudin: Jakarta Harus Punya Kewenangan Eksekusi
Ketua DPRD DKI Khoirudin (kanan)(MI/M Farhan Zhuhri)

KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan pentingnya penguatan ketahanan pangan di Ibu Kota di tengah dinamika global, khususnya konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

“Di tengah situasi Timur Tengah yang tidak sedang baik-baik saja, sedang berkonflik, mudah-mudahan kita akan amankan ketahanan pangan kita di Jakarta,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).

Ia menyebut, DPRD tengah mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, khususnya Pasal 19 yang mengatur kekhususan Jakarta. Dalam beleid tersebut, terdapat sejumlah kewenangan yang harus dapat dijalankan langsung oleh pemerintah daerah.

“Insya Allah, kami sedang mengawal amanat Undang-Undang 2/2024 Pasal 19 mengenai kekhususan Jakarta dan 15 kekhususan agar ini menjadi wewenang Jakarta dalam mengeksekusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Sementara itu, pelaksanaan kebijakan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Karena pemerintah pusat hanya sebatas norma, standar, prosedur, kriteria. Eksekusi dari Jakarta. Dan itu harus tercermin dalam Perda,” lanjutnya. (Far/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya