Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kasus Turun Hingga 59,6%, Mulai Besok Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal

Mohamad Farhan Zhuhri
09/8/2021 21:14
Kasus Turun Hingga 59,6%, Mulai Besok Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan(MI/Susanto)

PERPANJANGAN Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali yang sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 menunjukkan hasil baik.

Hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus dan dan Perawatan Rumah Sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Data menunjukkan penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan dalam opsi perpanjangan PPKM dilakukan mulai 10 Agustus terdapat 2 roadmap yang memilki penyesuaian akan diujicoba yaitu sektor perbelanjaan dan industri esensial yang berbasis ekspor.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan tetap memperhatikan implementasi prokes," ucapnya dalam Konferensi Pers Evaluasi Dan Penerapan PPKM Level 4 secara daring, Jakarta (9/8).

Uji coba pembukaan pusat pemberlanjaan mal ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Bio Farma Salurkan 15,4 juta Dosis Vaksin dalam Seminggu

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur 12 tahun ke bawah dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal dan pusat pembelanjaan sementara ini," terangnya

Selain itu, Lanjut Menko Luhut, industri esensial berbasis ekspor akan segera disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, untuk beberapa kota di level 4, agar mulai 17 Agustus 2021, penerapan 100 persen dengan minimal 2 shift bisa dilakukan

Selanjutnya, penyesuaian juga dilakukan di tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, di wilayah level 4 dapat melakukaan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau 20 orang.

Luhut menambahkan, bahwasanya ada 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi COVID-19. Pertama, peningkatan jangkauan vaksinasi secara cepat. Kedua, penerapan 3T yang tinggi. Ketiga, kepatuhan 3 M terutama penggunaan masker yang baik dan benar.

"Dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehati-hatian dengan baik, jangan sampai perbaikan yang sudah ada kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik