Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPKM Diperpanjang, Jakarta Tetap di Level 4

 Putri Anisa Yuliani
10/8/2021 12:50
PPKM Diperpanjang, Jakarta Tetap di Level 4
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(Dok.MI)

PEMERINTAH pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh daerah. Hanya ada perbedaan level 1 hingga 4 tergantung keparahan kasus covid-19 yang ada di masing-masing daerah.

Untuk Jakarta, PPKM yang diterapkan masih berada di level 4 karena dinilai penularan kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Masa PPKM level 4 ini akan berlanjut hingga 16 Agustus mendatang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 tahun 2021.

"Di Jakarta kan tetap level 4, namun ada pelonggaran rumah ibadah dan mal," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza, Senin (9/8) malam.

Ariza mengatakan, aturan operasi bagi mall dan rumah ibadah nantinya akan diatur dalam produk hukum turunan seperti peraturan gubernur dan keputusan gubernur hingga surat keputusan kepala dinas terkait. "Keputusan pusat level 4, kita ikuti," ujarnya.

Sementara itu, per Senin, 9 Agustus 2021, di Jakarta terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 727 kasus. Dengan demikian, total warga yang terpapar covid-19 sejak awal pandemi pada 2020 lalu di Jakarta ada 832.226 orang dengan tingkat kesembuhan 97,2%.

Kemudian, total 12.783 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5%. Untuk 'positivity rate' Covid-19 di Jakarta masih di atas standard WHO yakni 10%. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya