Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mendag : Belum Divaksin, Masuk ke Mal Tunjukkan Tes PCR

Insi Nantika Jelita
11/8/2021 20:04
Mendag : Belum Divaksin, Masuk ke Mal Tunjukkan Tes PCR
Masuk mal di Bandung perlu menunjukkan kartu vaksinasi(Antara/Novrian Arbi)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meluruskan pernyataan soal syarat masuk ke pusat perbelanjaan dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen. 

Menurutnya langkah itu ditujukan bagi pengunjung yang sama sekali belum divaksin. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang sudah divaksin, tak perlu melampirkan hasil tes PCR saat ke mal saat perpanjangan PPKM. 

"Saya tegaskan, ini (syarat hasil tes PCR) berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan," ungkapnya dalam akun media sosialnya @mendaglutfi, Rabu (11/8).

Mendag menambahkan, ketentuan yang dibuat ini beralasan bahwa sirkulasi udara di pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara. Sehingga, dikhawatirkan rentan tertular covid-19. 

Dia pun mengimbau kepada pengunjung mal yang sudah divaksin, dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi.id, kemudian di scan langsung di pusat perbelanjaan.

Baca juga : Penjualan Eceran Juni 2021 Kembali Melambat

"Pengunjung mal pada masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat," tutur Lutfi. 

Berikutnya, Mendag mengatakan, bagi masyarakat yang ingin datang ke pasar rakyat juga dimungkinkan tanpa antigen dan vaksin, karena situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan yang areanya tertutup dan dilengkapi dengan pendingin udara. 

"Namun khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin,' tegasnya. 

Pengunjung dan penjual di pasar rakyat pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin untuk mencegah penularan covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya