Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KPK akan mengajukan banding untuk pengambilan aset Hotel Angkasa milik Lukas Enembe.
Putusan Majelis Hakim terhadap Lukas Enembe dinilai tidak sesuai, menjadi langkah KPK mengajukan banding.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Majelis Hakim menilai Hotel Angkasa tidak berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya penjemputan paksa untuk membawa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke persidangan.
MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe divonis penjara delapan tahun karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi. Hukuman itu langsung ditolak.
MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara. Majelis hakim menilai dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Riantono Lakka dan Piton Enumbi.
Hari ini Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas Enembe diupayakan hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, esok.
Sidang pembacaan vonis Lukas Enembe dijadwalkan Kamis (19/10), setelah ia dinyatakan sudah bisa rawat jalan.
KPK sama sekali tidak menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memberikan waktu pembantaran untuk Lukas agar mendapat perawatan intensif sampai Kamis (19/10).
JPU pada KPK meminta majelis hakim menolak ekspesi yang diajukan Stefanus Roy Rening.
Pengacara mengatakan keluarga Lukas Enembe meminta majelis hakim membacakan vonis karena harapan hidupnya tipis.
Lukas dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta sejak 7 Oktober 2023.
Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka dijembloskan ke Lapas Suka Miskin.
Sidang pembacaan vonis Lukas Enembe kemungkinan tertunda karena masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Sejak awal, kondisi kesehatan Lukas saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menjalani hukuman dan karena itu sangat layak untuk dibebaskan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK menegaskan pihaknya tidak membuat dakwan fiktif. Semua tuduhan dipastikan bisa dibuktikan dalam persidangan.
Stefanus Roy Rening didakwa melakukan perintangan dalam penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Salah satu ulahnya yakni mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Papua Anton Tony Mote disebut membantu mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri dengan membuat surat keterangan sakit palsu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved