Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KELUARGA mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meminta sidang pembacaan vonis dugaan suap dan gratifikasi tetap dilanjutkan. Namun majelis hakim menolak permintaan itu karena Lukas masih dirawat.
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan keluarga mantan Gubernur Papua itu ngotot ingin mengetahui hasil akhir perkara ini. Sebab, kondisi kesehatan Lukas disebut semakin memburuk.
"Alius Enembe, adiknya LE (Lukas Enembe). Ia minta supaya hakim bacakan putusan karena harapan hidup LE sangat tipis. Ia bilang LE sudah tak berdaya," kata Petrus di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Baca juga: Lukas Enembe Dirawat, Majelis Tunda Pembacaan Vonis
Petrus menyebut keluarga Lukas ingin vonis dibacakan hari ini dengan alasan kemanusiaan. Sebab, putusan mengartikan perkara untuk mantan Gubernur Papua itu berakhir. "Dari segi kemanusiaan keluarga juga menghendaki cepat berakhirnya sidang ini, ini emang dilema bagi kita," ujar Petrus.
Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh menolak permintaan itu. Karena, kata dia, pembacaan vonis harus dihadiri oleh terdakwa. "Sesuai hukum acara persidangan, sedapat mungkin pembacaan putusan harus dihadiri terdakwa yang bersangkutan, situasi seperti kan kita tidak bisa diprediksi," ucap Rianto.
Baca juga: Rijatono Lakka, Penyuap Lukas Enembe Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK meminta majelis hakim memberikan vonis 10 tahun dan enam bulan penjara untuk Lukas. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.
Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan keputusan hakim.
Dalam perkara ini, jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 ke Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. (Z-3)
Menurut asas hukum pidana, meskipun unsur kesengajaan tidak dirumuskan secara tegas dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved