Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ADA keterlibatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Papua, Anton Tony Mote dalam dugaan perintangan penyidikan penerimaan suap dan gratifikasi. Dia membuat surat sakit diduga untuk membantu mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Sarumpaet menjelaskan strategi itu dibuat saat Anton bertemu dengan Lukas dan mantan Pengacaranya Stefanus Roy Rening di rumahnya. Mereka membahas pemanggilan penyidik di Mako Brimob Papua.
"Lukas Enembe menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK dengan mengatakan 'ayo sudah kita menghadap'," kata Budi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.
Baca juga: Jaksa Tegaskan Duit Haram Dipakai Lukas Enembe untuk Berjudi
Roy meminta Lukas tidak memenuhi panggilan saat itu. Mantan Gubernur Papua itu ditakut-takuti akan ditangkap jika hadir. Roy kemudian membuat skenario sakit untuk mangkir dalam pemeriksaan. Anton diminta membuat surat keterangan rujukan dari RSUD Papua.
"Lukas Enembe menyetujui untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan membuat keterangan sakit," ujar Roy.
Untuk melancarkan skenarionya, Roy meminta pendatangan massa untuk berdemonstrasi di Mako Brimob Papua saat jadwal pemeriksaan berlangsung. Lukas menyetujui saran itu.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Eks Pengacara Lukas Enembe
Roy dan Pengacara Lukas lainnya, Aloysius Renwarin, Yustinus Butu, dan Muhammad Riffai Darus kemudian menyerahkan surat keterangan sakit ke penyidik di Mako Brimob Papua pada 12 September 2022. Dalam keterangannya, RSUD Papua menyarankan mantan orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu mendapatkan penanganan medis di Asian Hospital and Medical Centre di Manila, Filipina.
"Yang ditandatangani oleh Anton Tony Mote selaku Direktur RSUD Jayapura," ucap Budi.
Tak lama setelah penyerahan surat sakit, massa dalam jumlah besar berdemonstrasi di depan Mako Brimob Papua. Mereka berorasi meminta penyidikan kasus Lukas dihentikan dengan dalih kriminalisasi.
Jaksa meyakini surat sakit itu cuma kedok agar Lukas bisa ke luar negeri. Sebab, sudah ada pesawat charter private jet jenis Hawker 900 XP dipersiapkan untuk menerbangkan mantan Gubernur Papua itu.
"Pesawat charter private jet tersebut akan melakukan penerbangan dengan rute Sentani-Manado-Manila-Filipina," ucap Budi.
Berdasarkan catatan yang didapatkan, pesawat itu siap diterbangkan pada 12 Semtember 2022. Tepatnya, kata Budi, saat Lukas mangkir diperiksa dengan dalih sedang sakit. Rencana kepergian itu berhasil digagalkan KPK karena Lukas masih dalam masa pencegahan.
"Penerbangan pesawat charter private jet tidak berhasil membawa Lukas Enembe ke Manado karena penyidik telah mengantisipasinya dengan mengajukan surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Lukas Enembe," terang Budi.
Dalam kasus ini, Roy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Z-9)
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved