Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan vonis kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, 9 Oktober 2023. Namun, kemungkinan besar peradilan ditunda.
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta gegara jatuh saat buang air di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi itu membuat kliennya tidak mungkin bisa menghadiri persidangan.
"Pak Lukas dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Senin (9/10).
Petrus mengatakan Lukas memang sudah mengeluhkan sakit sejak Selasa, 3 Oktober 2023. Namun, pihak Rutan KPK tidak memberikan izin perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Kami menyesalkan kenapa Pak Lukas tidak segera dibawa. Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.
Meski begitu, persidangan bakal tetap dibuka nanti. Jika Lukas tidak hadir, majelis hakim bakal menunda pembacaan vonis.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK meminta majelis hakim memberikan vonis 10 tahun dan enam bulan penjara untuk Lukas. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.
Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan keputusan hakim.
Dalam perkara ini, jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 ke Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. (Z-3)
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
SBY menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Ada satu hal yang SBY rindukan, yaitu melukis meski dengan tangan diinfus
Selain kegiatan vaksinasi juga diselenggarakan Seminar Nasional terkait Hepatitis yang diikuti perwakilan dari seluruh tenaga kesehatan di lingkungan Kesehatan TNI.
Almarhum mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya menegaskan tidak ada kendala kesehatan dari ketiga paslon bacapres-bacawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan diserahkan oleh RSPAD ke KPU, Jumat (27/10).
Pemeriksaan dilakukan paling lama hingga 10 jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved