Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan vonis kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, 9 Oktober 2023. Namun, kemungkinan besar peradilan ditunda.
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta gegara jatuh saat buang air di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi itu membuat kliennya tidak mungkin bisa menghadiri persidangan.
"Pak Lukas dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Senin (9/10).
Petrus mengatakan Lukas memang sudah mengeluhkan sakit sejak Selasa, 3 Oktober 2023. Namun, pihak Rutan KPK tidak memberikan izin perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Kami menyesalkan kenapa Pak Lukas tidak segera dibawa. Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.
Meski begitu, persidangan bakal tetap dibuka nanti. Jika Lukas tidak hadir, majelis hakim bakal menunda pembacaan vonis.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK meminta majelis hakim memberikan vonis 10 tahun dan enam bulan penjara untuk Lukas. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.
Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan keputusan hakim.
Dalam perkara ini, jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 ke Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. (Z-3)
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Selain kegiatan vaksinasi juga diselenggarakan Seminar Nasional terkait Hepatitis yang diikuti perwakilan dari seluruh tenaga kesehatan di lingkungan Kesehatan TNI.
Almarhum mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya menegaskan tidak ada kendala kesehatan dari ketiga paslon bacapres-bacawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan diserahkan oleh RSPAD ke KPU, Jumat (27/10).
Sebelumnya, permintaan agar tim pemeriksa kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk independen dan imparsial disampaikan PB IDI.
Pengacara mengatakan keluarga Lukas Enembe meminta majelis hakim membacakan vonis karena harapan hidupnya tipis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved