Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan banding atas vonis kasus penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pasalnya sejumlah putusan majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) dinilai tidak sesuai.
"Kita akan banding," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin (23/10).
Keputusan banding ini sudah dibahas dalam rapat di Kedeputian Penindakan KPK. Salah satu alasan mengambil opsi peradilan tingkat kedua itu karena majelis hakim menyatakan Hotel Angkasa tidak berkaitan dengan perkara "Kita sudah diskusikan untuk banding terhadap itu," ucap Asep.
Baca juga: Vonis Lukas Enembe Jauh di Bawah Tuntutan, KPK Pastikan Lakukan Analisis
Asep meyakini hotel itu berkaitan dengan kasus. Apalagi, kata dia, pertimbangan hakim dalam perkara penyuap Lukas, Rijatono Lakka menyatakan aset itu milik eks Gubernur Papua.
"Karena di putusan sebelumnya di perkaranya RL (Rijatono Lakka), itukan dinyatakan itu adalah asetnya LE (Lukas Enembe)," ujar Asep.
Baca juga: KPK Siapkan Langkah Hukum Usai Hotel Angkasa Kasus Lukas Enembe Dilepas Hakim
Lukas Enembe divonis penjara delapan tahun dan denda Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan. Dia juga dikenakan hukuman pengganti sebesar Rp19.690.793.900.
Majelis juga memberikan vonis tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun. Hitungannya dimulai setelah pidana penjaranya kelar. (Z-3)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Hukuman maksimal harus diterapkan tanpa kompromi kepada seluruh APH, baik dalam kasus besar maupun hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Anang mengatakan, Kejagung sudah membeberkan argumen hukum atas penetapan tersangka yang digugat oleh Nadiem. Kubunya berharap persidangan berjalan dengan adil.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved