Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Caleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN terancam tidak dicantumkan namanya dalam penyampaian nama calon terpilih
KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih per 25 Juni 2024. Artinya, masih ada 1.487 caleg terpilih yang belum lapor LHKPN.
KPK menduga banyak penyelengara negara tak benar dalam menyampaikan LHKPN
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) definitif. Tessa diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.
Saran itu nantinya mewajibkan capim KPK menyertakan dokumen pelaporan LHKPN bagi ada pejabat yang mau melamar.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean imbas kasus yang tengah bergulir.
Segera dilantik jadi presiden dan wapres, segini total harta kekayaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK meminta para pejabat negara untuk segera mengumpulkan LHKPN, meskipun telah terlambat, dengan batas akhir pada 31 Maret 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fakta bahwa lebih dari 14.000 pejabat belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jaksa terduga pemeras saksi sampai Rp3 miliar
Pengisian LHKPN merupakan hal yang tidak bisa disepelekan, seperti yang dialami oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini terjerat dalam kasus dugaan TPPU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak menggiring opini soal isu salah satu jaksa KPK yang memeras saksi sampai Rp3 miliar.
KABAR pemerasan salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu saksi kini diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK menjelaskan pemeriksaan 2 Hakim Agung, Desnayeti dan Yohanes Priyana. Pemanggilan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved