Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA KPK Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi. Hal tersebut disampaikan Nawawi saat pidato pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12).
Nawawi menjelaskan upaya pencegahan korupsi dilaksanakan KPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengatakan saat memeriksa LHKPN pejabat ditemukan indikasi suap dan gratifikasi.
"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," kata Nawawi.
Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan.
Lebih lanjut, Nawawi juga menekankan fungsi monitoring atas sistem administrasi pemerintah dilakukan melalui kajian teknis
dan menemukan kelemahan dalam sistem di beberapa sektor.
"Perbaikan sistem pada sektor yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pengelolaan haji, kredit macet di Bank Pembangunan Daerah, hingga pengelolaan
sumber daya alam-hutan dan tambang, menjadi fokus fungsi monitoring KPK," katanya.(Faj/I-2)
Menyambut Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri Klaten, Jawa Tengah, membagikan stiker Hakordia kepada masyarakat, Senin (9/12).
Boyamin menerangkan Presiden RI Prabowo tidak hadir sebagai simbolik bahwa pemberantasan korupsi belum baik bahkan korupsi di Tanah Air seringkali jebol.
Budi mengatakan, Prabowo tidak memberikan toleransi dalam tindakan rasuah dalam bentuk apapun.
Nawawi juga mengingatkan bahwa untuk mencapai Indonesia yang bebas korupsi, diperlukan keberanian dan ketegasan dari semua pihak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved