Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Banyak Petunjuk Gratifikasi di LHKPN

Rahmatul Fajri
09/12/2024 14:34
Banyak Petunjuk Gratifikasi di LHKPN
(Ilustrasi) Banyak LHKPN temukan indikasi suap.(MI)

KETUA KPK Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi. Hal tersebut disampaikan Nawawi saat pidato pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12).

Nawawi menjelaskan upaya pencegahan korupsi dilaksanakan KPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengatakan saat memeriksa LHKPN pejabat ditemukan indikasi suap dan gratifikasi.

"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap  dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," kata Nawawi.

Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan.

Lebih lanjut, Nawawi juga menekankan fungsi monitoring atas sistem administrasi pemerintah dilakukan melalui kajian teknis 
dan menemukan kelemahan dalam sistem di beberapa sektor.

"Perbaikan sistem pada sektor yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pengelolaan haji, kredit macet di Bank Pembangunan Daerah, hingga pengelolaan 
sumber daya alam-hutan dan tambang, menjadi fokus fungsi monitoring KPK," katanya.(Faj/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya