Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 akan menjadi refleksi kontribusi bangsa dalam memerangi korupsi.
“Hari Antikorupsi Sedunia ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi: sudah sejauh mana kita berkontribusi dalam memerangi korupsi,” kata Nawawi dalam sambutannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Nawawi juga mengingatkan bahwa untuk mencapai Indonesia yang bebas korupsi, diperlukan keberanian dan ketegasan dari semua pihak.
"Saat ini, kita dituntut untuk lebih berani dalam menegakkan integritas, lebih tegas dalam menindak korupsi, dan lebih berkomitmen dalam menjaga amanah yang telah diberikan kepada kita," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal terkecil, yakni dengan menjaga integritas pribadi. Salah catu caranya adalah menolak segara bentuk suap atau gratifikasi.
"Jika kita bisa menolak dari hal-hal yang tampak sederhana itu, sebetulnya kita sedang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Ingatlah bahwa setiap tindakan kecil memiliki dampak besar dalam membentuk wajah bangsa ini," kata Nawawi.
Lebih lanjut dia mengatakan pemberantasan korupsi tidak akan berjalan jika hanya dilakukan oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Pemberantasan korupsi yang kuat harus didukung oleh peran serta masyarakat.
"Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga negara, melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, dan menolak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara," tutur Nawawi.
Pada Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati sebagai evaluasi terhadap kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Berbagai kegiatan digelar KPK dalam peringatan Hakordia, mulai dari pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan, pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop antikorupsi.
KPK juga memamerkan barang rampasan kasus korupsi yang menjadi saksi upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. (Ant/I-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved