Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) berharap Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bisa bersinergi dan mengembalikan kepercayaan publik usai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyandang status tersangka.
"Semoga pimpinan dan Dewas KPK lebih bersinergi lagi dalam menyelesaikan berbagai macam masalah untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa (28/11).
Albertina mengatakan kolaborasi penting untuk menyelesaikan permasalahan etik di KPK. Sehingga, publik percaya bahwa Lembaga Antirasuah serius berbenah usai Firli menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Polda Metro Jaya.
Baca juga: KPK Ingin Berkolaborasi dengan Pegiat Antikorupsi dan Eks Komisioner
Di sisi lain, Nawawi Pomolango menegaskan bakal mengupayakan mengembalikan kepercayaan publik usai Firli Bahuri menjadi tersangka. Sisa waktu sebulan di tahun ini bakal dimaksimalkan untuk bekerja.
"KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Baca juga: KPK Berusaha Mati-matian Kembalikan Kepercayaan Publik
Nawawi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan komisioner lain untuk membuat strategi pengembalian kepercayaan publik kepada KPK. Rencana pertama yakni memenuhi target penanganan perkara dan pemulihan aset di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
"(Kedua) peningkatan skor indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada Kedeputian Penindakan dan Peran Serta Masyarakat," ucap Nawawi. (Z-3)
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved