Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bakal mengupayakan mengembalikan kepercayaan publik usai Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Sisa waktu sebulan di tahun ini bakal dimaksimalkan untuk bekerja.
"KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Nawawi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan komisioner lain untuk membuat strategi pengembalian kepercayaan publik kepada KPK. Rencana pertama yakni memenuhi target penanganan perkara dan pemulihan aset di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Baca juga : Tegas! Nawawi Larang Firli Bahuri Berkantor Lagi di KPK
"(Kedua) peningkatan skor indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada Kedeputian Penindakan dan Peran Serta Masyarakat," ucap Nawawi.
Baca juga : Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya
Lalu, KPK bakal meningkatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi melalui survei penilaian integritas (SPI). Tugas itu bakal ditindaklanjuti pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring.
KPK juga bakal mengefektifkan tata kelola kelembagaan pada Sekretariat Jenderal serta Kedeputian Bidang Informasi dan Data. Lalu, Lembaga Antirasuah bakal mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Selain itu, Nawawi juga menegaskan KPK bakal bersinergi dengan Dewan Pengawas (Dewas) untuk pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan. Penegakkan kode etik dipastikan bakal dikuatkan dari Lembaga Antirasuah.
"KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan para aparat penegak hukum, kementerian lembaga, pemerintah desa, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Nawawi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 119/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi di Istana Merdeka, Senin, 27 November 2023.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto dan perwakilan lembaga tinggi negara. (Z-8)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved