Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi sementara (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan rekan kerjanya Firli Bahuri kini tidak memiliki akses di Gedung Merah Putih. Dia cuma tamu jika datang ke Lembaga Antirasuah.
"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan (Firli) di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (27/11).
Nawawi mengatakan Firli sudah tidak bekerja setelah keputusan tentang pemberhentian sementara terhadapnya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diturunkan. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kini cuma boleh masuk lewat akses tamu, bukan lagi karyawan maupun pimpinan.
Baca juga : Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya
Nawawi juga menjelaskan masih ada barang-barang Firli di ruang kerjanya. Jika mau diambil, dia harus menukarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan menggunakan kalung tamu serta diantar ke tempatnya.
Baca juga : Nawawi Pomolango Tegaskan KPK tidak Hentikan Laporan meski Terkait Paslon
"Tadi laporan setpim kepada kami barang-barang inventaris dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Nawawi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 119/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi di Istana Merdeka, Senin, 27 November 2023.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto dan perwakilan lembaga tinggi negara. (Z-8)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama 2026
KPK menyegel sejumlah kantor intansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah setelah operasi tangkap (OTT) tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved