Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penanganan Kasus Firli Jalan di Tempat, KPK Usul Supervisi

Candra Yuri Nuralam
18/12/2024 13:39
Penanganan Kasus Firli Jalan di Tempat, KPK Usul Supervisi
Logo KPK.(MI)

KETUA sementara jilid V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta fungsi supervisi instansinya digunakan untuk mendalami kasus pemerasan yang menjerat eks Komisioner Lembaga Antirasuah Firli Bahuri. Perkara itu tak kunjung dirampungkan Polda Metro Jaya.

“Kami minta itu untuk coba dilakukan koordinasi supervisi perkara Pak Ketua yang lama itu,” kata Nawawi di Jakarta, Rabu (18/12).

Nawawi mengatakan, pihaknya bisa melakukan supervisi perkara yang menjerat Firli di Polda Metro Jaya. Sebab, kasusnya masih dalam kategori tindak pidana korupsi yang masuk lingkup kerja KPK.

“Karena pasal yang disangkakan antara lain itu pasal mengenai pemerasan. Jadi dugaan tindak pidana korupsi. Kami telah memintakan itu Deputi Korsup untuk lakukan tidak ujug-ujug langsung supervisi,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.

“Kami minta untuk melakukan koordinasi,” terang Nawawi.

KPK bisa melakukan supervisi untuk memastikan kasus Firli tidak berbelit. Bawahannya diminta bergerak dengan cepat.

“Lakukan itu karena itu kewenangan yang diberikan undang-undang kepada Komisi Pemerantasan Korupsi,” kata Nawawi. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya