Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA sementara jilid V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta fungsi supervisi instansinya digunakan untuk mendalami kasus pemerasan yang menjerat eks Komisioner Lembaga Antirasuah Firli Bahuri. Perkara itu tak kunjung dirampungkan Polda Metro Jaya.
“Kami minta itu untuk coba dilakukan koordinasi supervisi perkara Pak Ketua yang lama itu,” kata Nawawi di Jakarta, Rabu (18/12).
Nawawi mengatakan, pihaknya bisa melakukan supervisi perkara yang menjerat Firli di Polda Metro Jaya. Sebab, kasusnya masih dalam kategori tindak pidana korupsi yang masuk lingkup kerja KPK.
“Karena pasal yang disangkakan antara lain itu pasal mengenai pemerasan. Jadi dugaan tindak pidana korupsi. Kami telah memintakan itu Deputi Korsup untuk lakukan tidak ujug-ujug langsung supervisi,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
“Kami minta untuk melakukan koordinasi,” terang Nawawi.
KPK bisa melakukan supervisi untuk memastikan kasus Firli tidak berbelit. Bawahannya diminta bergerak dengan cepat.
“Lakukan itu karena itu kewenangan yang diberikan undang-undang kepada Komisi Pemerantasan Korupsi,” kata Nawawi. (Can/I-2)
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved