Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengomentari tentang komentar pengamat yang mengatakan jabatan Nawawi Pomolango cacat hukum.
"Mengenai apakah itu cacat hukum atau tidak itu bukan wilayah kami untuk memberikan tanggapan itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan keputusan pemilihan Nawawi ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lembaga Antirasuah cuma menjalankan perintah Kepala Negara.
Baca juga: Pengawalan untuk Firli Bahuri Dicabut KPK
"(KPK) bukan dalam kapasitas memberikan tanggapan apakah itu sah atau tidak yang penting kemarin sudah ada keputusan presiden dan sudah ucapkan sumpah di hadapan langsung Presiden," ujar Ali.
KPK lebih memilih untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi ketimbang mendebatkan keabsahan jabatan Nawawi. Rencana kegiatan yang sudah dijadwalkan tidak boleh dihentikan maupun ditunda.
Baca juga: SYL Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Pemerasan
"Fokus kami adalah menyelesaikan agenda pembenaran korupsi yang telah kami rencanakan Khusus di tahun ini karena per tahun kami akan pertanggung jawabkan baik KPK, masyarakat atau ke DPR secara kelembagaan," ucap Ali.
Di sisi lain, Nawawi Pomolango menegaskan bakal mengupayakan mengembalikan kepercayaan publik usai Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap mantan menteri pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sisa waktu sebulan di tahun ini bakal dimaksimalkan untuk bekerja.
"KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Nawawi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan komisioner lain untuk membuat strategi pengembalian kepercayaan publik kepada KPK. Rencana pertama yakni memenuhi target penanganan perkara dan pemulihan aset di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
"(Kedua) peningkatan skor indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada Kedeputian Penindakan dan Peran Serta Masyarakat," ucap Nawawi. (Z-3)
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved