Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan membawa sejumlah dokumen saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Rabu (29/11) siang.
"Ada beberapa (dokumen yang kita bawa nanti), namun itupun bila diperlukan," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Rabu (29/11).
Djamaluddin belum mau mengungkap isi dokumen tersebut. Namun, diduga dokumen tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan.
Baca juga: KPK Izinkan Polda Metro Periksa SYL Cs
"Maaf, kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media, maaf ya," ujar Djamaluddin.
Di samping itu, dia mengaku akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan siang ini. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pukul 14.00 WIB. "Iya, kami yang dampingi beliau ntar (nanti) siang," ucapnya.
Baca juga: KPK Mengaku Belum Dapat Jadwal Pemanggilan 4 Komisioner
Sebelumnya, agenda pemeriksaan ini disampaikan Polda Metro Jaya. SYL akan diperiksa bersama dua orang lainnya yang merupakan rekannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pemeriksaan pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.
Dua rekan SYL yang juga diperiksa adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta. SYL dan dua saksi ini telah ditetapkan tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. Maka itu, dalam pemeriksaan ini polisi berkoordinasi dengan Lembaga Antirasuah untuk menghadirkan di Bareskrim Polri.
"Karena saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap ke-3 orang saksi tersebut pada hari Rabu, 29 November 2023," ungkap Trunoyudo.
Sementara itu, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023. Pemeriksaan saksi dan tersangka untuk memberkas perkara.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved