Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan membawa sejumlah dokumen saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Rabu (29/11) siang.
"Ada beberapa (dokumen yang kita bawa nanti), namun itupun bila diperlukan," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Rabu (29/11).
Djamaluddin belum mau mengungkap isi dokumen tersebut. Namun, diduga dokumen tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan.
Baca juga: KPK Izinkan Polda Metro Periksa SYL Cs
"Maaf, kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media, maaf ya," ujar Djamaluddin.
Di samping itu, dia mengaku akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan siang ini. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pukul 14.00 WIB. "Iya, kami yang dampingi beliau ntar (nanti) siang," ucapnya.
Baca juga: KPK Mengaku Belum Dapat Jadwal Pemanggilan 4 Komisioner
Sebelumnya, agenda pemeriksaan ini disampaikan Polda Metro Jaya. SYL akan diperiksa bersama dua orang lainnya yang merupakan rekannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pemeriksaan pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.
Dua rekan SYL yang juga diperiksa adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta. SYL dan dua saksi ini telah ditetapkan tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. Maka itu, dalam pemeriksaan ini polisi berkoordinasi dengan Lembaga Antirasuah untuk menghadirkan di Bareskrim Polri.
"Karena saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap ke-3 orang saksi tersebut pada hari Rabu, 29 November 2023," ungkap Trunoyudo.
Sementara itu, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023. Pemeriksaan saksi dan tersangka untuk memberkas perkara.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved