Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima jadwal pasti pemanggilan empat komisionernya oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan keempat pimpinan Lembaga Antirasuah itu direncanakan pekan ini.
"Sejauh ini terkait dengan panggilan empat orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diusut di Polda Metro Jaya. Para pimpinan juga menyatakan akan memenuhi panggilan jika sudah terjadwal.
Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Taat Hukum Jika Dipanggil Polda Metro
Tapi, jadwal pemanggilannya belum diterima saat ini. KPK yakin para pimpinan bakal kooperatif jika dicecar penyidik untuk memberikan informasi terkait perkara itu. "Bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana," ujar Ali.
Polda Metro Jaya memanggil eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta untuk mendalami perkara ini hari ini.
Baca juga: KPK Izinkan Polda Metro Periksa SYL Cs
Ketiganya bakal ditanya perihal dugaan pemerasan SYL oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan saksi dilakukan pascapenetapan tersangka terhadap Firli. Sementara itu, Firli dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WIB, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved