Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima jadwal pasti pemanggilan empat komisionernya oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan keempat pimpinan Lembaga Antirasuah itu direncanakan pekan ini.
"Sejauh ini terkait dengan panggilan empat orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diusut di Polda Metro Jaya. Para pimpinan juga menyatakan akan memenuhi panggilan jika sudah terjadwal.
Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Taat Hukum Jika Dipanggil Polda Metro
Tapi, jadwal pemanggilannya belum diterima saat ini. KPK yakin para pimpinan bakal kooperatif jika dicecar penyidik untuk memberikan informasi terkait perkara itu. "Bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana," ujar Ali.
Polda Metro Jaya memanggil eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta untuk mendalami perkara ini hari ini.
Baca juga: KPK Izinkan Polda Metro Periksa SYL Cs
Ketiganya bakal ditanya perihal dugaan pemerasan SYL oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan saksi dilakukan pascapenetapan tersangka terhadap Firli. Sementara itu, Firli dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WIB, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved