Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Setyo Budiyanto Mengetahui Alur Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
17/12/2024 08:11
Setyo Budiyanto Mengetahui Alur Kasus Harun Masiku
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku akan diteruskan oleh komisioner jilid VI. Sebab, Ketua terpilih lembaga antirasuah jilid VI, Setyo Budiyanto, pernah menangani perkara itu saat menjabat direktur penyidikan.

“Kebetulan yang jadi ketua pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa (13/12).

Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan. Nawawi yakini Setyo sudah mengetahui seluk beluk perkara itu. Ketua baru KPK itu tinggal meneruskan proses pencarian yang sudah dilakukan.

“Itu akan lebih optimal juga,” ucap Nawawi.

KPK memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk mendalami kasus Harun. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024. KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024. Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya