Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango bisa memberikan gebrakan untuk memperbaiki kepercayaan Lembaga Antirasuah, setelah Firli Bahuri menyandang status tersangka.
"Mestinya Pak Nawawi bisa menunjukkan bahwa ketika dirinya dipercaya bisa membuat perbaikan," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (28/11).
Novel menilai kinerja Nawawi selalu tertekan dengan Firli selama menjabat. Kinerja komisioner berlatar belakang hakim itu kini menjadi penentuan pengembalian harapan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Dewas KPK Harap Nawawi Bisa Bersinergi dan Kembalikan Kepercayaan Publik
"Sekarang Pak Nawawi yang sedang diuji, apakah dirinya benar-benar bisa diandalkan untuk membuat KPK lebih baik," ucap Novel.
Di sisi lain, Nawawi Pomolango menegaskan bakal mengupayakan mengembalikan kepercayaan publik usai Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Sisa waktu sebulan di tahun ini bakal dimaksimalkan untuk bekerja.
Baca juga: KPK Hapus Konsep Pembagian Tugas Komisioner
"KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Nawawi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan komisioner lain untuk membuat strategi pengembalian kepercayaan publik kepada KPK. Rencana pertama yakni memenuhi target penanganan perkara dan pemulihan aset di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
"(Kedua) peningkatan skor indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada Kedeputian Penindakan dan Peran Serta Masyarakat," ucap Nawawi. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved