Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Polda Metro Jaya mengagendakan proses klarifikasi terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Senin, (28/10).
Pahala akan dimintai keterangan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya beperkara di KPK.
"Penyelidik kembali telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada saudara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara a quo pada hari Senin, 28 Oktober 2024 mendatang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (19/10).
Pahala sedianya diklarifikasi pada Jumat (18/10) kemarin, namun tidak bisa hadir karena sedang ada dinas luar negeri.
Melalui surat yang ditandatangani Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, Pahala telah memberi informasi tersebut kepada kepolisian. Dalam surat itu, Pahala memohon penundaan jadwal klarifikasi.
Lebih lanjut, pada Jumat kemarin, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah memeriksa empat orang pegawai KPK. Satu di antaranya ialah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini.
"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara a quo, sampai dengan saat ini tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," ujarnya.
Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. (Fik/M-4)
Instrumen seperti itu sebenarnya telah ada, yaitu dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berfungsi untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Widiyanti tidak mencatatkan kepemilikan utang. Jika ditotal, aset dia senilai Rp5,43 triliun.
Pahala mengatakan, pihaknya saat ini memetakan sejumlah sektor untuk membuat sistem pencegahan korupsi terkait ketahanan pangan.
Pahala mengatakan, PNBP itu merupakan hasil dari digitalisasi inaportnet dalam tata kelola pelabuhan periode 2023-2024.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved