Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penasihat, utusan, serta staf khusus yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Salah satu pejabat yang dilantik yakni Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
“Jabatan penasihat, utusan, dan staf khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria penyelenggara negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10).
Budi menjelaskan, utusan sampai staf khusus Presiden maupun Wakil Presiden merupakan jabatan yang memiliki fungsi strategis jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Mereka, kata Budi, dikategorikan sebagai pejabat setara eselon I.a, dan juga setingkat dengan menteri.
“Demikian halnya Perpres ini juga menyebut, bahwa hak keuangan penasihat dan utusan khusus, setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri. Kemudian staf khusus, setara dengan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.a,” ujar Budi.
Dengan kata lain, kata Budi, Raffi Ahmad memiliki jabatan yang setingkat menteri usai menjadi utusan khusus. Karenanya, dia wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK.
“Kepatuhan LHKPN tentu kita pandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance,” ucap Budi.
KPK bakal berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk membahas LHKPN Raffi Ahmad dan pejabat baru lainnya. Waktunya segera ditentukan.
“Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara,” tutur Budi. (Can/I-2)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved