Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
Tessa meminta penyerahan berkas itu dipercepat. Sebab, batas waktunya sudah mepet.
Inspektorat Polri juga diminta aktif memantau pejabatnya terkait penyerahan LHKPN.
Menurut KPK ada sejumlah harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, KPK akan memanggil Dedy
Tingkat kepatuhan LHKPN pada 2023 mencapai 95,88%. Lalu, pada 2022 mencapai 95,47%.
Budi enggan memerinci cara pihaknya memeriksa aset Dedy. Masyarakat diperbolehkan memberikan data tambahan jika memiliki informasi soal aset ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti.
MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal analisis LHKPN Dedy Mandarsyah
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta para pejabat negara patuh dan jujur untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK berpeluang memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalbar Dedy Mandarsyah terkait dugaan anomali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyatakan pihaknya akan memanggil Dedy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya
Fickar menilai ketika ada kejanggalan, KPK seharusnya memeriksa Dedy Mandarsyah untuk membuktikan asal usul harta kekayaan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Dedy Mandarsyah pernah disebut saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mngusut harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah
Bahwa kehadiran UU LHKPN akan menjadi proyeksi penguat bagi KPK untuk menerapkan sanksi tegas.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi temuan KPK bahwa masih terdapat penyelenggara negara yang asal-asalan mengisi LHKPN.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pejabat yang memanipulasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
PAKAR hukum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai pejabat yang bohong saat melaporkan LHKPN dapat disanksi tegas.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta pejabat jujur dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi.
KPK meyakini masih banyak pejabat mengisi LHKPN hanya untuk menggugurkan kewajiban. Penilaian itu dicetuskan karena Lembaga Antirasuah bisa mengecek data yang diberikan olehnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved