Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta KPK harus menyelidiki isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi. Ia menilai jangan sampai KPK hanya melakukan pendataan tetapi tidak ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
"KPK bisa lakukan penyelidikan jika memang ada indikasi pidana. Jadi tidak berhenti hanya melakukan pendataan tapi ada tindak lanjut," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Senin (9/12).
Zaenur mengatakan LHKPN merupakan instrumen yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengungkapan perkara korupsi. Namun, ia menyadari pengungkapan korupsi melalui LHKPN masih sangat lemah karena tidak ada konsekuensi hukum apapun ketika LHKPN itu tidak benar isinya.
Zaenur mengatakan Presiden Prabowo berperan penting dalam menginstruksikan jajarannya untuk terbuka dalam melaporkan harta kekayaannya.
"Sayangnya memang di dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 itu tidak ada sanksi bagi yang tidak lapor atau yang lapor tapi laporannya itu tidak real, tidak nyata atau tidak benar. Sayang sekali gitu ya. Nah, tetapi kan ini dari awal menjabat Prabowo selalu mengatakan bahwa Presiden Prabowo memiliki dalam berbagai pidatonya menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan korupsi," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi. Hal tersebut disampaikan Nawawi saat pidato pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12).
Nawawi menjelaskan upaya pencegahan korupsi dilaksanakan KPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengatakan saat memeriksa LHKPN pejabat ditemukan indikasi suap dan gratifikasi.
"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," kata Nawawi. (J-2)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved