Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menelaah kepemilikan aset Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Menurut KPK, ada sejumlah harta miliknya yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, KPK akan memanggil Dedy.
“Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi, kita lanjut dengan riksa,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Desember 2024.
Pahala belum bisa merinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Namun, dia memastikan klarifikasi tidak dilakukan pekan ini.
“Tahun depan, lah,” ucap Pahala.
Sebelumnya, KPK tengah mendalami harta kekayaan Dedy. Dia disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti yang tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.
Berdasarkan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.
Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.
Dedy mengalami peningkatan harta sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.
KPK sebelumnya pernah mendalami laporan harta kekayaan pejabat negara akibat adanya kasus penganiayaan yang viral di media sosial. KPK pernah mengecek harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buntut penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora. Rafael Alun di persidangan terbukti menerima gratifikasi saat menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. (H-3)
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Namun, dia memastikan klarifikasi tidak dilakukan pekan ini.
Budi enggan memerinci cara pihaknya memeriksa aset Dedy. Masyarakat diperbolehkan memberikan data tambahan jika memiliki informasi soal aset ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti.
MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal analisis LHKPN Dedy Mandarsyah
KPK berpeluang memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalbar Dedy Mandarsyah terkait dugaan anomali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved