Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. LHKPN Dedy dianalisis usai anaknya viral memprotes jadwal piket dokter koas yang berujung penganiayaan.
"Oh iya pastilah, mungkin kalau itu," kata Dody di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Namun, Dody mengaku belum terlalu memahami duduk perkara kasus yang melibatkan salah satu pejabat di kementeriannya itu. Karena dia tidak terlalu mengikuti media sosial (medsos).
"Mestinya sih yang monitor Irjen dan Sekjen, kalau saya sih enggak," ucap Dody.
Meski demikian, Dody memastikan selalu menekankan sikap rendah hati kepada seluruh jajarannya. Terkait masalah pejabat tersebut dia memastikan akan diurus oleh sekretaris jenderal (sekjen).
"Kemarin sih, biasa-biasa aja. Kalau kami dari awal selalu low profile gitu-gitu. Nanti kalau detail masalah ini diurus sama Sekjen sama Irjen ya. Nanti pasti ada press release-nya soal begini," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK mengusut LHKPN Dedy seusai namanya dikaitkan dengan peristiwa penganiayaan terhadap dokter koas, Luthfi yang viral di media sosial.
Dedy diketahui merupakan ayah Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tengah menjadi sorotan publik. Dugaan awal menyebutkan bahwa Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh Luthfi.
Kemudian, ibu Lady ditemani sopirnya, Datuk, menemui Luthfi. Singkatnya, dalam pertemuan itu terjadi penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan oleh Datuk.
Peristiwa itu akhirnya merembet ke LHKPN Dedy. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy memiliki kekayaan mencapai Rp9,4 miliar.
Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.
Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670.700.000, serta kas dan setara kas Rp6.725.751.869. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.
Harta Dedy meningkat sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867. (P-5)
108.869 penyelenggara negara belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2024
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan alat yang penting menilai kewajaran harta pejabat negara.
Pejabat di sektor eksekutif paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara.
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, menggantikan Wahyu Suparyono yang dicopot dari jabatannya.
KPK tidak bisa memberikan sanksi secara khusus kepada para menteri dan kepala lembaga di kabinet Merah Putih yang belum mengisi LHKPN karena tidak ada regulasi
Budi mengatakan, klarifikasi penting untuk memastikan aset Raffi yang dilaporkan tercatat semua. Batas akhir penyerahan ditutup pada 21 Januari 2025.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
Menurut KPK ada sejumlah harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, KPK akan memanggil Dedy
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Namun, dia memastikan klarifikasi tidak dilakukan pekan ini.
Budi enggan memerinci cara pihaknya memeriksa aset Dedy. Masyarakat diperbolehkan memberikan data tambahan jika memiliki informasi soal aset ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti.
KPK berpeluang memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalbar Dedy Mandarsyah terkait dugaan anomali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved