Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menanggapi adanya 108.869 penyelenggara negara belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2024. Total, ada 418.431 pejabat yang diwajibkan menyerahkan data kekayaannya.
Menurut Herdiansyah, banyaknya pejabat negara, khususnya di level eksekutif yang belum melaporkan LHKPN merupakan sesuatu yang tidak mengherankan. Sebelumnya, sejumlah menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto juga disorot karena belum melaporkan harta kekayaannya.
"Kalau kemudian tidak ada ketegasan dari level atas dalam hal ini presiden terkait bawahan-bawahannya, tidak mengherankan kalau di level bawah juga terjadi hal serupa, tidak taat pada lapor LHKPN," kata Herdiansyah, kepada Media Indonesia, Kamis (6/3).
Herdiansyah mengatakan LHKPN adalah alat untuk mendeteksi keluar masuk pendapatan atau harta kekayaan dari penyelenggara negara. Melalui LHKPN secara berkala, dapat dideteksi sejak awal apakah ada peningkatan kekayaan secara tidak wajar dari penyelenggara negara.
"Kalau kemudian mereka yang wajib melaporkan tapi tidak taat, bagaimana kita bisa melacak dan mempelajari harta kekayaan itu diperoleh dari mana, dengan apa, wajar atau tidak," pungkasnya. (Faj/M-3)
KPK menyambut baik pengesahan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Regulasi baru ini dianggap menghapus polemik soal status pejabat BUMN
KPK menegaskan beleid baru dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengebiri kewenangan lembaga antirasuah menyidik kasus korupsi.
status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang bukan lagi penyelenggara negara. Anggota DPR menegaskan pelaku korupsi tetap harus diadili meskipun bukan penyelenggara negara.
"Saya rasa ini semacam bentuk penyelundupan hukum yang pada akhirnya seolah-olah melegalisasi "tindak pidana korupsi" dalam UU BUMN yang baru ini,"
KPK akan mempelajari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengaitkan tugasnya dalam melakukan penindakan.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Emirat Arab dengan agenda pertemuan dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Raja Yordania, Raja Abdullah II ibn Al-Hussein, di Istana Al Husseiniya, Aman, Rabu siang (25/2).
Prabowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan perusahaan teknologi Inggris Arm Limited.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kadin Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved