Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menanggapi adanya 108.869 penyelenggara negara belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2024. Total, ada 418.431 pejabat yang diwajibkan menyerahkan data kekayaannya.
Menurut Herdiansyah, banyaknya pejabat negara, khususnya di level eksekutif yang belum melaporkan LHKPN merupakan sesuatu yang tidak mengherankan. Sebelumnya, sejumlah menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto juga disorot karena belum melaporkan harta kekayaannya.
"Kalau kemudian tidak ada ketegasan dari level atas dalam hal ini presiden terkait bawahan-bawahannya, tidak mengherankan kalau di level bawah juga terjadi hal serupa, tidak taat pada lapor LHKPN," kata Herdiansyah, kepada Media Indonesia, Kamis (6/3).
Herdiansyah mengatakan LHKPN adalah alat untuk mendeteksi keluar masuk pendapatan atau harta kekayaan dari penyelenggara negara. Melalui LHKPN secara berkala, dapat dideteksi sejak awal apakah ada peningkatan kekayaan secara tidak wajar dari penyelenggara negara.
"Kalau kemudian mereka yang wajib melaporkan tapi tidak taat, bagaimana kita bisa melacak dan mempelajari harta kekayaan itu diperoleh dari mana, dengan apa, wajar atau tidak," pungkasnya. (Faj/M-3)
KPK menegaskan beleid baru dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengebiri kewenangan lembaga antirasuah menyidik kasus korupsi.
status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang bukan lagi penyelenggara negara. Anggota DPR menegaskan pelaku korupsi tetap harus diadili meskipun bukan penyelenggara negara.
"Saya rasa ini semacam bentuk penyelundupan hukum yang pada akhirnya seolah-olah melegalisasi "tindak pidana korupsi" dalam UU BUMN yang baru ini,"
KPK akan mempelajari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengaitkan tugasnya dalam melakukan penindakan.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Antara lain mengenai pemukiman haji hingga peluang Indonesia menggunakan Bandara Taif untuk kedatangan dan kepulangan jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto telah bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) di Arab Saudi. Rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi dapat lampu hijau.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membenarkan bahwa pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) siswa di lingkungan sekolah akan dimulai pada Agustus 2025.
Mulai 1 Agustus 2025, Cek Kesehatan Gratis direncakan dilaksanakan di seluruh sekolah di bawah Kemendikdasmen dan di bawah Kemenag.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved