Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Ungkap Kebohongan soal Pengisian LHKPN Pejabat, Fortuner Harganya Ditulis Rp6 Juta

Candra Yuri Nuralam
10/12/2024 08:47
KPK Ungkap Kebohongan soal Pengisian LHKPN Pejabat, Fortuner Harganya Ditulis Rp6 Juta
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meninjau kendaraan mewah sitaan hasil rampasan kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2024).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta pejabat jujur dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Banyak penyelenggara negara memberikan harga yang tidak sesuai dalam catatan asetnya.

“Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa (10/12).

Nawawi mengatakan, keanehan itu pasti terdeteksi oleh KPK. Pihaknya biasanya menghubungi pejabat pemilik data tersebut untuk klarifikasi.

“Kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner RP6 juta? Kita ingin beli sepuluh, gitu kan,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, banyak pimpinan instansi negara yang sembarangan menulis harga dalam LHKPN. Salah satunya di Mahkamah Agung (MA).

Bahkan, kata Nawawi, kejanggalan pengisian di MA sampai ke tingkat pimpinan. Pimpinan KPK bahkan pernah meminta timnya mengawasi data yang diberikan.

“Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya, itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung, yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” ujar Nawawi.

KPK tidak mau LHKPN cuma diisi untuk menggugurkan kewajiban belaka. Data itu disebut sebagai bukti konsistensi pemberantasan korupsi untuk para pejabat. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya