Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta pejabat jujur dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Banyak penyelenggara negara memberikan harga yang tidak sesuai dalam catatan asetnya.
“Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa (10/12).
Nawawi mengatakan, keanehan itu pasti terdeteksi oleh KPK. Pihaknya biasanya menghubungi pejabat pemilik data tersebut untuk klarifikasi.
“Kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner RP6 juta? Kita ingin beli sepuluh, gitu kan,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, banyak pimpinan instansi negara yang sembarangan menulis harga dalam LHKPN. Salah satunya di Mahkamah Agung (MA).
Bahkan, kata Nawawi, kejanggalan pengisian di MA sampai ke tingkat pimpinan. Pimpinan KPK bahkan pernah meminta timnya mengawasi data yang diberikan.
“Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya, itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung, yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” ujar Nawawi.
KPK tidak mau LHKPN cuma diisi untuk menggugurkan kewajiban belaka. Data itu disebut sebagai bukti konsistensi pemberantasan korupsi untuk para pejabat. (P-5)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved