Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBENYAK 90 orang pembantu Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masih ada 34 orang yang belum menuntaskan kewajibannya itu.
“Di kesempatan ini, saya mengimbau kepada kepala lembaga, baik itu kementerian, kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden, untuk dapat segera melaporkan LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (8/1).
Tessa meminta penyerahan berkas itu dipercepat. Sebab, batas waktunya sudah mepet.
“Karena, pada tanggal 21 Januari 2025 menjadi batas akhir,” ucap Tessa.
KPK berharap penyerahan berkas dilakukan sebelum tanggal itu. Tessa khawatir ada masalah server yang bisa membuat pembantu Presiden gagal membuat laporan hartanya.
“Jadi kita mengimbau, mulai sekarang segera disiapkan dan dilaporkan, sehingga saat melaksanakan tugas tak lagi dipusingkan dengan laporan LHKPN,” kata Tessa.
Berdasarkan LHKPN yang masuk ke KPK. Sebanyak 44 dari total 52 menteri atau kepala lembaga lembaga setingkat sudah menyerahkan laporannya.
Lalu, ada delapan dari 15 utusan, penasehat khusus, dan staf khusus yang sudah menyerahkan LHKPN. Batas akhir berkas itu dikirim yakni tiga bulan dari pelantikan dilaksanakan. (Can/I-2)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved