Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta para pejabat negara patuh dan jujur untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu diungkapkan Nawawi saat hadir di Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadiri pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
"Kita hanya bisa berharap kepatuhan dan kejujuran dalam pengisian LHKPN," ungkap Nawawi, Senin (16/12).
Terpisah, Presiden RI Prabowo Subianto menuturkan LHKPN anggota Kabinet Merah Putih bakal segera dilengkapi. Pernyataan tersebut dilontarkan menyusul banyaknya anggota kabinet yang belum menyampaikan LHKPN.
"Ya nanti akan dilengkapi," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12).
Sementara itu, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan masih banyak pejabat yang melaporkan LHKPN tidak sesuai prosedur.
Hal itu lantaran KPK belum memiliki regulasi yang jelas terkait LHKPN, khususnya untuk memberikan sanksi kepada para pejabat.
“LHKPN ini belum punya dasar regulasi yang cukup jelas untuk memberikan sanksi kepada para pejabat. Sanksi baru administratif,” tegas Budi. (Ykb/M-3)
Tercatat dari total 124 wajib lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pejabat yang memanipulasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
PAKAR hukum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai pejabat yang bohong saat melaporkan LHKPN dapat disanksi tegas.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved