Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 50 menteri, wakil menteri, dan utusan khusus presiden Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merinci dari data per Jumat (6/12), dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 16 di antaranya belum melaporkan harta kekayaannya.
Sedangkan dari 57 Wakil Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 26 di antaranya belum melapor. Kemudian, dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus Staf Khusus, 8 di antaranya belum melapor.
"Total yang belum melapor 50 orang dan yang sudah melapor 74 orang," kata Tessa, kepada Media Indonesia, Minggu (8/12).
Tessa tidak merinci 50 orang yang belum melaporkan LHKPN tersebut. Ia hanya mengimbau kepada mereka untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
"Segera melaporkan LHKPN melalui saluran yang ada maksimal 3 bulan setelah dilantik," katanya. (H-3)
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved