Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal temuan uang setara Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang, diduga berkaitan dengan pengurusan perkara, dan tidak terdeteksi tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia diyakini memanfaatkan celah dengan menyimpan uang tunai.
“Kalau yang (setara) Rp1 triliunnya sih, ini namanya memanfaatkan celah LHKPN, ya itu tadi, main tunai,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Medcom.id, Selasa (29/10).
Pahala mengamini KPK bisa mengecek total aset pejabat berdasarkan LHKPN. Namun, jika berurusan dengan keuangan, duit itu harus ada di rekening yang tidak disembunyikan.
Penyembunyian uang tunai susah dideteksi oleh KPK. Celah itu juga bisa lancar karena aturan main dalam batasan transaksi tunai belum disahkan negara.
“Makanya pembatasan transaksi tunai jadi cuma Rp100 juta itu pentingnya gini,” ucap Pahala.
Pahala menjelaskan pembatasan transaksi tunai merupakan aturan yang bisa menutup celah penyembunyian harta dari LHKPN. Duit dalam jumlah besar harus diambil dicicil, dan sangat mudah dideteksi penegak hukum.
“Kalau dia dapat duit setoran, katakan Rp1 miliar, harus sepuluh hari juga nyetor ke banknya,” ucap Pahala.
Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah uang dari penangkapan ZR. Dia diduga menjadi perantara atau makelar kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.
ZR pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Dia ditangkap di Bali pukul 22.00 WITA, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
"Diduga ZR telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap bersama LR (Lisa Rahmat) selaku pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat konferensi pers, Jumat, 25 Oktober 2024. (Can/I-2)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved