Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Edward mengatakan pers bisa mendapatkan pengecualian dalam beberapa pasal di RKUHP. Namun, dengan catatan hanya untuk kepentingan jurnalistik.
Pembuatan RKUHP mendapat arahan politik dari tujuh presiden. Mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Simulasi dikhususkan hanya untuk ketentuan yang dianggap masih kontroversial.
Delapan RUU lainnya, ujar Lucius, merupakan RUU Kumulatif Terbuka yang semuanya terkait undang-undang provinsi (5 RUU) dan daerah otonomi baru (DOB) di Papua sebanyak 3 RUU.
PERJUANGAN untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak masyarakat adat perlu didukung dengan undang-undang.
Di pasal 147 ayat 2, pihak yang dapat mengadukan adalah keluarga, suami/istri dan anak dalam kejadian perzinaan.
Mantan Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan UU TPKS delik dan hukum acaranya bisa langsung dieksekusi tanpa aturan turunan.
Dewan Pers telah mengindentifikasi setidaknya sembilan pasal yang masih harus dilakukan pendalaman dan dikontruksi kembali bahkan diharapkan untuk pasal tersebut dihapuskan.
Selain menyusun aturan turunan, pihaknya bersama lembaga terkait juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas lembaga pendidikan guna mencegah aksi kekerasan seksual.
Dalam RUU PAS dibuat aturan bahwa lapas tidak lagi menjadi "tempat pembuangan" akhir bagi terpidana.
UU Pemasyarakatan mengedepankan upaya pembinaan untuk mengembalikan narapidana agar menyadari sepenuhnya kesalahan.
Pembahasan RUU PDP yang diperpanjang satu kali masa sidang memberikan waktu untuk lebih cermat dalam membahas aturan tersebut bersama pemerintah.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR memaparkan terdapat tujuh poin penting untuk menyempurnakan RUU KUHP.
Dia meminta agar Komisi III segera menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU Pemasyarakatan. Yakni, pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.
Dia menyatakan pembahasan itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikutnya karena masa sidang saat ini tersisa beberapa hari lagi.
Komisi I telah selesai membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PDP, namun masih diperlukan peninjuan ulang.
RUU tersebut terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Menurutnya, ada dua cara agar Komnas HAM bisa berpartisipasi dalam menyelesaikan polemik RKUHP yang sedang menghangat di masyarakat ini.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan bahwa masih banyak yang hasil dibenahi DPR untuk menjadi parlemen modern.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan revisi peraturan perundangan itu saat ini masih dalam proses sangat awal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved