Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan draf revisi UU Pemasyarakatan tidak mengalami perubahan.
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia meminta agar Komisi III segera menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU Pemasyarakatan. Yakni, pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.
"Selanjutnya akan kami serahkan untuk mendapatkan persetujuan tingkat kedua," ujar dia.
Baca juga: Ombudsman Minta BP Jamsostek Benahi Dugaan Maladministrasi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menegaskan kembali pernyataan Wamenkumham Edward. Dia mempertanyakan apakah ada masalah jika revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan dalam rapat paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Edward menegaskan tidak ada masalah. Menurut dia, hasil amendemen payung hukum lembaga pemasyarakatan bisa langsung disahkan.
"Tidak pak (tidak bermasalah revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan)," ujar dia. (OL-4)
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Viktor meminta MK memuat larangan wamen rangkap jabatan secara eksplisit pada amar putusan, bukan hanya di dalam pertimbangan hukum.
BELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan.
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini telah melampaui frasa serakahnomics seperti diungkapkan Presiden Prabowo Subianto.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved