Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan draf revisi UU Pemasyarakatan tidak mengalami perubahan.
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia meminta agar Komisi III segera menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU Pemasyarakatan. Yakni, pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.
"Selanjutnya akan kami serahkan untuk mendapatkan persetujuan tingkat kedua," ujar dia.
Baca juga: Ombudsman Minta BP Jamsostek Benahi Dugaan Maladministrasi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menegaskan kembali pernyataan Wamenkumham Edward. Dia mempertanyakan apakah ada masalah jika revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan dalam rapat paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Edward menegaskan tidak ada masalah. Menurut dia, hasil amendemen payung hukum lembaga pemasyarakatan bisa langsung disahkan.
"Tidak pak (tidak bermasalah revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan)," ujar dia. (OL-4)
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved