Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU P3) memuat 19 poin perubahan yang di antaranya mengatur penyusunan peraturan perundang-undangan bisa menggunakan metode omnibus law, penanganan pengujian peraturan perundang-undangan, serta asas keterbukaan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang V Tahun 2021-2022. Nurdin menerangkan dari hasil pembahasan tingkat oertama telah disetujui delapan fraksi dan satu fraksi yakni PKS menolak.
"Setelah melakukan pembahasan 365 DIM dengan pemerintah pada 13 April malam hari, Baleg menggelar raker bersama pemerintah dan DPR. Pemerintah diwakili fisik Menko Perekonomian, Menko Polhukam, dan perwakilan Kemenkumham," ujarnya, Selasa (24/5)
Dia merinci dalam rapat kerja tersebut, delapan fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menerima hasil kerja paniti kerja dan menyetujui RUU P3 agar disampaikan kepada pimpinan DPR untuk pembahasan tingkat dua dalam rapat paripurna.
Baca juga: Sekjen PAN Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Pengacara Ade Armando
"Adapun Fraksi PKS belum dapat menyetujui RUU P3 dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua. Namun, berdasarkan tatib DPR, rapat kerja memutuskan menyetujui hasil pembicaraan tingkat satu untuk dilanjutkan ke tingkat dua," imbuhnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut dihadiri langsung oleh 66 anggota dewan sedangkan 220 anggota lainnya mengikuti rapat secara virtual dan 62 anggota tidak hadir dengan izin.
"Rapat ini dinyatakan kuorum karena sudah mencapai 338 orang dari total 575 anggota DPR serta dihadiri oleh seluruh fraksi di DPR RI," ucapnya.
Sebelumnya Baleg DPR dan pemerintah menyepakati RUU P3 pada tingkat pertama. Keduanya sepakat terkait peralihan perundangan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi atau beralih di Sekretariat Negara (Setneg) yang diatur dalam RUU P3.
Kesepakatan Revisi UU P3 ini diputuskan dalam rapat pleno Baleg DPR beberapa waktu lalu yang nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). (OL-4)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved