Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
"Sudah masuk prolegnas prioritas, surat presiden (Surpes) sudah ada, kami akan tindak lanjuti ke pimpinan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya di Jakarta, hari ini.
Dia menyatakan pembahasan itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikutnya karena masa sidang saat ini tersisa beberapa hari lagi.
"Mungkin masa sidang depan karena masa sidang ini tinggal berapa hari. Kalau masih ada Bamus (badan musyawarah) tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," katanya.
Baleg DPR menerima kunjungan Paguyuban Korban UU (Paku ITE) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Para korban didampingi sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mendorong upaya revisi UU ITE.
Baca juga: Soal Perppu Pemilu, Kemendagri: Masih Proses Identifikasi
"Sekarang, semua bisa terkena dan terancam UU ITE. Siapa pun dan dari kalangan mana pun," kata Ketua Paku ITE Muhammad Arsyad.
Dia menegaskan koalisi mendorong revisi UU ITE karena presiden telah mengeluarkan surpres pada Desember 2021.
"Kami berharap revisi agar segera dilakukan," ujarnya.
Dalam pertemuan Paku ITE dan Baleg DPR RI, sejumlah korban turut menceritakan bagaimana pengalaman mereka saat dijerat undang-undang itu.
Para korban di antaranya guru honorer Baiq Nuril, Koordinator KontraS Fathiya Maulidiyanti, Dosen UIN Alauidn Makassar Ramsia Tasruddin, Stella Monica konsumen produk kecantikan, Vivi Nathalia dan Siti Rubaidah seorang ibu rumah tangga, anggota DPRD Yahdi Basma hingga Jurnalis Sadli Saleh. (Ant/OL-4)
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Upacara militer sebagai penghormatan terakhir kepada Alm. Mayjen (Purn) I Gusti Kompang (IGK) Manila di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai prioritas utama
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan memberantas beking tambang ilegal tersebut hal mudah. Aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved