Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menegaskan maksimal batas waktu pengujian formil sebuah undang-undang yakni 45 hari sejak undang-undang tersebut diundangkan dalam lembaran negara. Hal itu ditegaskan dalam sidang pembacaan putusan pengujian formil Undang-Undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) terhadap UUD 1945.
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan pengujian formil suatu undang-undang harus memenuhi keterpenuhan tenggang waktu pengajuan pengujian formil. Hal itu merujuk putusan MK Nomor 27/PUU-VII/2009.
Mahkamah berpendapat apabila pengajuan permohonan uji formil undang-undang diajukan setelah, diundangkan dalam lembaran negara RI dan tambahan lembaran negara RI, dapat berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Sebab dapat ditafsirkan setelah beberapa waktu kemudian," tuturnya.
Baca juga: MKD Telah Menerima Laporan Terhadap Benny K Harman
Oleh karena itu, dalam memeriksa permohonan uji formil UU IKN, Mahkamah memeriksa syarat tersebut. Pada permohonan yang diajukan oleh pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) periode 2005-2010 Muhammad Busyro Muqqodas, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan beberapa pemohon lain misalnya, Mahkamah menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima.
Permohonan itu dianggap telah melewati 45 hari sejak UU IKN diundangkan. Menurut Mahkamah, permohonan itu diajukan pada 1 April 2022 atau hari ke-46 sejak UU IKN diundangkan pada 15 Maret 2022.
"Dengan demikian tidak memenuhi persyaratan pengujian formil di MK. Maka pokok permohonan, kedudukan hukum dan hal-hal lainnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Hakim Konstitusi Manahan MP. Sitompul. (OL-4)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved