Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) telah menerima pelaporan terhadap anggota DPR Benny K Harman. Anggota Komisi III DPR itu dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan.
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Saudara Beny K Harman terkait kejadian di NTT," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (31/5).
Selain menerima laporan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut MKD telah menerima penjelasan dari Benny. Anggota Fraksi Demokrat itu pun mengaku siap menghadapi pelaporan tersebut.
"Beliau menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan," ungkap dia.
Baca juga: MKD belum Terima Laporan Kasus Benny K Harman
Anggota Komisi III itu menyampaikan MKD bakal memeriksa kelengkapan administrasi pelaporan terlebih dahulu. Pelapor diberikan waktu 14 hari melengkapi laporan jika dinyatakan tidak lengkap.
"Setelah syarat lengkap akan dilanjutkan proses selanjutnya yakni pemeriksaan pokok perkara laporan," sebut dia.
Selain itu, dia menyampaikan MKD tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. Sehingga, bisa mengakomodasi rasa keadilan kedua belah pihak.
Sebelumnya, Benny diduga menampar berkali-kali pegawai di restoran Mai Ceng'go, Labuan Bajo, NTT, Selasa (24/5). Dugaan tersebut diperkuat dengan beredarnya rekaman CCTV yang menampilkan sosok diduga Benny Harman melakukan kekerasan terhadap karyawan restoran tersebut. (OL-1)
Jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, maka lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi.
Kejagung berbeda dengan lembaga hukum lain seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hanya Kejagung yang berani mengungkap korupsi timah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditakuti oleh DPR di masa lalu karena berhasil menangkap Ketua DPR hingga wakil Tuhan atau Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritik kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewas dinilai seperti macan ompong.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved