Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum menerima laporan terkait pemukulan pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilakukan anggota Komisi III DPR Benny K Harman.
Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan saat dihubungi mengatakan telah memeriksa laporan aduan tersebut namun dipastikan belum diterima.
"Saya tadi sudah cek tapi belum ada yang masuk," ucapnya, Selasa (31/5).
Dia mengatakan jika aduan tersebut telah diterima maka tim ahli MKD akan memeriksa lebih dulu kelengkapan dari pengaduan tersebut khususnya payung hukum.
"Tim ahli kami akan memeriksa dulu kelengkapannya khususnya legal standingnya. Setelah diperiksa dan lengkap maka kami panggil pelapornya selanjutnya baru yang terlapor," ungkapnya.
Baca juga: MKD Hentikan Kasus Video Porno Harvey Karena Tidak ada Unsur Kesengajaan
Trimedya menekankan, MKD pasti akan memproses setiap anggota dewan yang dinilai melanggar etik dan aturan. Sehingga dia mengajak publik untuk tidak ragu memantau dan melaporkan setiap anggota wakil rakyat yang melanggar etik.
Sebelumnya anggota Fraksi Demokrat tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pihak kemudian saling tuduh dan pihak manajemen restoran akan mengadukan tindakan Benny kepada MKD DPR.(OL-5)
Jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, maka lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi.
Kejagung berbeda dengan lembaga hukum lain seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hanya Kejagung yang berani mengungkap korupsi timah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditakuti oleh DPR di masa lalu karena berhasil menangkap Ketua DPR hingga wakil Tuhan atau Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritik kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewas dinilai seperti macan ompong.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pengangktifan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI tidak perlu diumumkan. Adapun, Adies Kadir terlihat menghadiri rapat paripurna di DPR RI.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menindaklanjuti laporan terhadap Adies Kadir, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
MKD DPR RI tidak mengenal istilah anggota DPR non-aktif, bahkan didalam UU MD3.
Tujuh Anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut dari rangkaian aksi unjuk rasa.
PARTAI Buruh bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melaporkan empat anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved