Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi PDIP Harvey Malaiholo yang menonton video porno ketika rapat di DPR.
Anggota MKD Junimart Girsang mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus Harvey.
"Kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," ungkap Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Junimart menegaskan Harvey telah melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat melaui MKD terkait kasus yang menimpa dirinya.
Harvey mengaku tidak sengaja menonton video porno karena menerima pesan di ponselnya dari nomor yang tak dikenal.
"Beliau sudah mengatakan permintaan maaf kepada masyarakat melalui MKD," ungkap Junimart.
Baca juga: Inilah Sejumlah Kesepakatan Pelaksaan Pemilu yang Segera Ditetapkan
Meski menyatakan tidak akan mengusut kasus Harvey secara lebih dalam, namun Junimart menegaskan bahwa kasus yang menimpa Harvey perlu dijadikan pembelajaran bagi seluruh anggota DPR. Masyarakat selalu memonitor tindak laku setiap anggota di parlemen.
"Apapun yang dilakukan anggota DPR itu selalu akan termonitor," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, disamping Junimart Harvey juag turut menjelaskan kepada media mengenai kedatangannya ke MKD. Kedatangan dirinya ke MKD merupakan bentuk tanggung jawab dan klarifikasi mengenai video porno yang ia tonon saat rapat.
"Saya ceritakan kronologi kejadianya guna mengklarifikasi. Apa yang sudah dibcarakan Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," ungkap Harvey. (OL-4)
KY berperan penting dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, serta menegakkan perilaku hakim yang beretika.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari sampai April 2025.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved