Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan (RUU PAS) diharapkan akan meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas.
"Keberadaan RUU Pemasyarakatan sebagai undang-undang tentunya akan membantu meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas sejak proses hukum bergulir," kata Sahroni, di Jakarta, hari ini.
Dia mengaku bersyukur RUU PAS telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, karena Komisi III DPR sejak lama fokus pada pembahasan terkait berbagai isu di lingkungan pemasyarakatan.
Hal itu, menurut dia, terkait bagaimana bisa benar-benar membina para narapidana sebelum kembali ke masyarakat, peningkatan kemampuan, hingga terkait kelebihan kapasitas di dalam lapas.
Baca juga: RUU Pemasyarakatan Disahkan
"Karena itu, kami sangat bersyukur karena RUU PAS ini disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Semoga bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait lembaga permasyarakatan selama ini," ujarnya.
Dia mengatakan, dalam RUU PAS dibuat aturan bahwa lapas tidak lagi menjadi "tempat pembuangan" akhir bagi terpidana, tapi justru lapas sudah terlibat sejak awal sistem peradilan pidana bergulir.
Hal itu, menurut dia, sangat penting agar para warga binaan benar-benar mendapat pembinaan yang dibutuhkan, yang sesuai dengan hak-hak dasar sebagai warga negara.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis siang menyetujui RUU PAS untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU yang akan mengatur tentang aturan tahanan dan para terpidana tersebut.(Ant/OL-4)
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
Sahroni menyampaikan jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan pentingnya dukungan dari pimpinan DPR RI untuk peningkatan Parlemen News Room menjadi lebih baik kedepannya.
Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca gagal menjadi legislatif tahun 2024.
Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.
Meskipun demikian, Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar tetap mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved