Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani melanjutkan komitmen lembaganya untuk menjadi parlemen yang modern. Namun sejumlah kritik masih ditujukan pada DPR khususnya dalam hal keterlibatan publik dan keterbukaan informasi.
Tahun lalu DPR RI meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Namun jika melihat sulitnya publik mengakses perkembangan pembahasan RUU di DPR, hal ini masih jadi catatan buat DPR.
“Partisipasi publik itu adalah satu catatan yang perlu dilihat oleh DPR itu sendiri dalam konteks legislasi. Artinya transparansi atau keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan DPR itu belum menjawab tantangan partisipasi publik dalam legislasi. “ kata Indonesia Parliament Center, Hanif Suranto.
Kemudian, publik, terutama di daerah tidak memiliki informasi tentang wakil mereka di DPR.”Kemudian juga yang jadi concern konstituen di daerah pemilihan, gimana mereka menyampaikan aspirasi masyarakat, keluh kesah dan apakah direspon atau tidak. Siapa anggotanya, rumah aspirasi alamat dimana, email apa, nomor kontak berapa, itu masih belum sepenuhnya disediakan oleh DPR,” tambah Hanif.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan bahwa masih banyak yang hasil dibenahi DPR untuk menjadi parlemen modern.
Lucius mencontohkan, dalam pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) misalnya RUU Ciptakerja, RUU IKN dan sekarang RUU KUHP, DPR tidak transparan. Yang muncul di laman media sosial maupun situs DPR adalah ‘foto selfie’, acara wara-wiri kunjungan ke daerah. “Pada hal hal mendasar, yang substantif seharusnya DPR bisa membuka diri. Misalnya konsisten menyampaikan ke publik progress pembahasan RUU.” lanjut Lucius.
Baca juga: Pakar: Seandainya Mau E-voting, Anggaran Pemilu tidak Sampai Rp76,6 T
Untuk itulah, pembahasan RUU KUHP yang tengah berjalan bisa menjadi jawaban kritik tersebut dan juga membuktikan DPR adalah parlemen yang modern.
“RUU KUHP mereka bilang masa sidang ini akan disahkan, tetapi sulit untuk kita temukan dimana draftnya. Kalau puan yakin bahwa DPR akan menjadi lembaga modern, buktikan ke publik transparansi mereka dalam pembahasan RUU KUHP,” katanya.
Bicara keterbukaan informasi, Anggota DPR yang juga anggota Open Parliament Indonesia (OPI) Johan Budi mengatakan ada dua tantangan yang dihadapi DPR yaitu pertama, konteks ini keterbukaan juga dibatasi oleh UU, mana yang data yang boleh dipublikasikan dan tidak.
“Yang kedua, Selain itu juga ada juga kendala di parlemen adalah ketidaksamaan persepsi, atau ketidaksamaan dalam memutuskan persoalan di lembaga DPR, “ Kata Johan saat tampil sebagai pembicara di acara Forum Tematik Bakohumas DPR RI hari ini.
Johan mencontohkan, saat terjadi polemik anggaran gorden DPR, ada banyak statement yang keluar dari DPR dari berbagai sumber, tidak satu kesatuan yang disampaikan oleh anggota DPR mewakili DPR. Dia menyarankan Setjen di DPR RI menjadi pemberi informasi untuk segala persoalan yang sifatnya kelembagaan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kini mengambil langkah besar untuk jadi parlemen modern yang mengedepankan good governece agar tiga fungsi DPR RI yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan representasi rakyat Indonesia.
Selain untuk menjalankan amanat UU keterbukaan informasi publik, hal ini dilakukan juga karena menurut Puan perkembangan pesat teknologi digital sudah mengubah cara hidup masyarakat dalam bekerja dan bersosialisasi.
"Sekarang orang ingin informasi mudah diakses di perangkat elektronik mereka," ujar Puan dalam sambutannya di Forum Tematik Bakohumas DPR RI, kemarin. (Ant/OL-4)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved