Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif, Eddy Hiariej menegaskan bahwa pasal penghinaan lembaga negara dan pemerintah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, bersifat terbatas.
WAKIL Menteri Hukum, Edward Omar Sharif atau Eddy Hiariej menjelaskan alasan pemerintah dan DPR tetap mengatur Pasal 218 KUHP tentang penghinaan Presiden.
TAHUN baru 2026 mengandung makna lebih substansial bagi Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Awal 2026 dibuka dengan “hadiah” regulasi baru. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP resmi berlaku per Jumat, 2 Januari 2026, setelah diteken Presiden Prabowo Subianto. Alih-alih disambut optimisme, aturan ini justru memicu gelombang kritik karena sejumlah pasalnya dinilai berpotensi menggerus kebebasan sipil dan membuka ruang kriminalisasi.
Wajah hukum pidana baru ini dinilai masih mempertahankan pasal-pasal anti-demokrasi yang berisiko menggerus prinsip negara hukum
POLRI resmi memberlakukan pedoman kerja baru bagi seluruh personel dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru per hari ini
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Ia menjelaskan satu perpres mengenai sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi serta satu PP tentang mekanisme keadilan restoratif sudah diharmonisasi.
MoU ini merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah dan penegak hukum untuk bersinergi sebelum KUHP baru resmi berlaku efektif di awal tahun 2026
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membawa konsekuensi besar bagi sistem kepemiluan di Indonesia.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sejumlah substansi yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KUHP baru juga menambahkan ketentuan yang mengharuskan hakim untuk menjatuhkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana
Dengan diterapkannya prinsip-prinsip baru dalam hukum pidana, Indonesia berusaha menggantikan paradigma lama dengan KUHP Nasional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved