Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Bawaslu menyebutkan pemasangan atribut partai politik saat bukan masa kampanye dapat ditindak melalui peraturan daerah setempat.
KPU RI kini tengah menempuh upaya hukum banding atas putusan penundaan pemilu yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2024. Presiden Joko Widodo serta ibu negara Iriana Joko Widodo turut dalam kegiatan coklit
Setelah menang di PN Jakarta Selatan dan tengah upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN, Prima laporkan KPU ke Bawaslu untuk bisa ikut Pemilu 2024.
Wapres mengingatkan partai politik tidak menghalalkan segala cara demi meraup suara masyarakat pada Pemiu 2024.
DKPP hari ini akan memeriksa ketua KPU terkait dugaan pelanggaran KEPP. Sidang direncakan berlangsung tertutup terkait dugaan asusila.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, meminta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengikuti proses hukum yang ditempuh di tingkat banding Pengadilan Tinggi.
“Sejauh ini belum ada informasi dari Bawas. Masih dilakukan pemeriksaan,”
“Belum sampai atau terlalu dini bicara sanksi. Karena tahap pemeriksaan saja belum sampai,” tegas Miko
Idham Holik menanggapi informasi tentang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menawarkan opsi damai dan masuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Majelis hakim jangan sampai penalaran hukumnya sama dengan pengadilan negeri. Pengadilan tinggi harus mengoreksi itu
Pengadilan Tinggi harus mengoreksi putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda pemilu.
KPU secara resmi mendaftarkan memori banding atas putusan penundaan pemilu yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yusril menilai putusan PN Jakpus bersifat serta merta sehingga membutuhkan izin eksekusi dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Hal ini dapat terjadi jika putusan tersebut diperkuat di pengadilan tinggi maupun Mahkamah Agung.
Setelah KPU menyatakan banding, kini publik diajak menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkap adanya gugatan lain dari Partai Prima yang diajukan kepada pihaknya. Bahkan, upaya hukum itu mencapai tahap peninjauan kembali di MA.
Jumat (10/3), KPU mendaftarkan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Syarat SKCK dalam PKPU soal Bacaleg tidak tertera tapi tetap bacaleg harus bersih dari catatan pidana yang lebih dari 5 tahun
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat PN Jakpus agar KPU menunda pemilu 2024 dinilai Yusril Izha Mahendra dan Komnas HAM sebagai hal yang salah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved